Rabu, 21 Februari 2018

Lapor Penipuan Online ke Satgas E-Commerce Dapat dengan 2 Langkah

Lapor Penipuan Online ke Satgas E-Commerce Dapat dengan 2 Langkah  - Wakil Kepala Unit Pekerjaan E-Commerce Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Polisi Silvester Simamora menuturkan ada dua jalan dalam mekanisme laporan korban penipuan online. "Dapat online, melalui e-mail atau langsung hadir melapor," kata Silvester waktu dihubungi, Rabu, 21 Februari 2018.

Image result for Lapor Penipuan Online ke Satgas E-Commerce Dapat dengan 2 Langkah

Dia menjelaskan, penduduk mesti mempersiapkan berkas terlebih dulu. Sesudah melapor, akan dibuatkan laporan polisi(LP) untuk lalu dilakukan tindakan. Tentang berapakah lamanya penangan itu, Silvester menjelaskan Kepolisian akan mengatasi laporan itu secepat-cepatnya supaya selekasnya dapat diusut.

"Kami menyimpan aduan dari semua Indonesia, jadi tidak dapat diyakinkan berapakah harinya," tutur ia. Sampai sekarang ini, penipuan masih tetap seringkali berlangsung lewat market place serta sosial media seperti Facebook serta Instagram.

Sedang untuk jumlahnya laporan yang telah masuk di tahun ini, Silvester tidak paham berapakah jumlahnya tentunya. "Ada, telah agak banyak ditambah lagi yang dari e-mail," katanya.

Karena itu, dia mengingatkan penduduk agar lebih waspada saat lakukan transaksi dalam dunia online. "Kami tetap mengemukakan lewat sosial media pada penduduk untuk lebih waspada saat bertransaksi dalam dunia online," kata Silvester.

Ramainya kerawanan penipuan dalam dunia maya membuat Tubuh Reserse Krimial (Bareskrim) Polri membuat Unit Pekerjaan (Satgas) e-Commerce yang dikepalai oleh Kepala Sub Bagian II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Syafruddin.

Asep menjelaskan satgas ini menggandeng beberapa partner dalam memerangi kejahatan e-commerce seperti Otoritas Layanan Keuangan (OJK), Asosiasi Financial Technology (Fintech) serta Ikatan Digital Ekonomi.

Terdaftar, kerugian customer yang muncul karena kejahatan e-commerce dari September sampai Desember 2017 sampai Rp 2,2 miliar.