Minggu, 10 November 2019

Ini Cara Pemeriksaan Barang Bebas Bea Masuk di Bandara

"Ini Langkah Kontrol Barang Bebas Bea Masuk di Bandara , Tangerang - Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang akui pihaknya kerjakan kontrol pada barang bawaan penumpang pesawat di luar negeri yang hadir di Bandara Soekarno-Hatta dengan cukup ketat. Pengawasan ditangani untuk meredam masuknya benda terlarang, seperti narkoba, dan barang yang diserang bea masuk. Ini kami lakukan jadi usaha memproteksi negara, tuturnya pada Tempo, Selasa, 30 Januari 2018. Baca juga: Bawa juga Barang dari Luar Negeri, Bukan sekedar Bea Masuk Terserang Pajak Menurut Erwin, implementasi batas pembebasan bea masuk barang pribadi penumpang maksimal US$ 500 per orang ditangani dengan membuat dua jalan. Waktu hadir di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pesawat di luar negeri dikasih dua pilihan, yaitu jalan hijau atau merah. Jalan hijau untuk penumpang yang bawa serta barang bawaan di bawah ketentuan. Jalan merah buat penumpang yang bawa serta barang yang butuh dikenai pajak, katanya. Menurut Erwin, penumpang mempunyai hak melalui jalan hijau jika tidak bawa serta barang yang dikenai bea masuk. Pola pembayaran pajak di Indonesia adalah kesadaran, tapi apa banyak orang ingin jujur? tuturnya. Lebih baiknya, kata Erwin, penumpang pesawat pilih jalan merah atau hijau sesuai dengan barang yang dibawa. Tapi, pada praktiknya, sedikit orang yang ingin jujur, tuturnya. Walaupun sebetulnya, Erwin melanjutkan, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta telah kerjakan kontrol barang menggunakan mesin X-Ray waktu barang akan masuk ke Bandara. Pada prinsipnya, X-Ray memberi tahu gambaran pada kami barang apa yang dibawa penumpang, tuturnya. Waktu akan keluar Bandara, petugas kembali memeriksa barang yang dibawa penumpang. Tapi kami memeriksa dengan acak, terutamanya penumpang yang sudah kami tandai (mencuriga), kata Erwin. Bea dan Cukai, Erwin menjelaskan, telah memiliki pola analisis profil penumpang. Dari pola ini bisa dijumpai apa penumpang pesawat punyai kekuatan jadi kurir narkoba atau menyelundupkan barang. Erwin menerangkan target yang dicapai Bea dan Cukai dalam pengawasan jalan raya barang di Bandara Soekarno-Hatta bukan penerimaan kas negara. Tapi lebih pada perlindungan agar tidak ada yang memanipulasi pajak serta pihak yang ingin masukan barang terlarang, tuturnya. Erwin menerangkan, setiap hari, tidak sampai 5 persen penumpang pesawat di luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta yang barang bawaannya dicheck dan dibuka karena diduga bawa serta barang terlarang atau terkait dengan bea masuk barang. Dari 30 ribu penumpang pesawat setiap harinya, hanya 40-50 penumpang yang dicheck, tuturnya. "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar